9Dnews – Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berhasil mengungkap dan menangkap tiga pemuda yang terlibat dalam tindak pelecehan terhadap seorang perempuan di bawah umur yang berinisial AR (15). Kejadian tragis ini melibatkan tiga pelaku, yaitu SA (19), MI (19), dan FL (20), yang secara bergiliran melakukan pelecehan seksual terhadap AR (15), yang saat ini tengah mengandung empat bulan.
Baca Juga : Prabowo: Saya Biasa Bicara Apa Adanya, Tanpa Teori yang Salah…
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada bulan September 2023, di salah satu pos keamanan yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar. Namun, korban baru melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada Minggu (7/1/2023). Setelah menerima laporan yang sangat mengkhawatirkan dari korban, pihak kepolisian segera merespons dengan cepat dan berhasil menangkap ketiga pelaku pada Kamis (11/1/2023) dini hari di Jalan Rajawali, Makassar.
Devi memberikan kronologi terperinci mengenai kejadian ini. Awalnya, korban tengah menjaga temannya di rumah sakit Stella Maris. Namun, salah satu dari tiga pelaku menghubungi korban dan dengan paksa membuat korban naik ke atas sepeda motor mereka. Korban, yang pada saat itu tidak memiliki pilihan lain, terpaksa mengikuti mereka. “Setelah itu, korban dibawa ke tempat kejadian perkara, yaitu pos keamanan, dan di sana dia mengalami pelecehan seksual yang sangat mengerikan secara bergiliran,” ujar Devi.
Ketiga pelaku saat ini dihadapkan pada Pasal 81 Undang-Undang No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, yang bersambung dengan pasal 6C Undang-Undang 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah penjara dengan masa minimal selama 5 tahun.
Kepolisian Makassar berharap bahwa tindakan tegas ini akan memberikan pesan yang kuat tentang penanganan tindak kejahatan seksual dan perlindungan bagi korban. Kasus ini juga mengingatkan kita semua akan pentingnya keselamatan dan perlindungan anak-anak serta pentingnya memberikan dukungan kepada korban dalam upaya mendapatkan keadilan.