Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan razia di sebuah tempat hiburan malam di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (9/12/2023) dini hari. Razia tersebut dilaksanakan bersama Tim Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Kasubdit I Narkotika Bareskrim Polri Kombes Jean Calvin Simanjuntak, kegiatan ini merupakan rutinitas yang sering dilakukan oleh Bareskrim. “Kami telah beberapa kali melakukan razia di berbagai tempat, dan kali ini dilakukan di Jawa Barat, tepatnya di Kota Bandung,” ujar Jean Calvin Simanjuntak kepada wartawan pada Sabtu (9/12/2023).
Dalam operasi tersebut, terungkap bahwa tiga orang positif menggunakan narkotika jenis amfetamin dan MDMA. Calvin mengungkapkan bahwa tiga individu tersebut terdeteksi positif mengonsumsi narkotika setelah tim gabungan melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung dan karyawan di tempat hiburan malam tersebut. “Setidaknya dari hasil pemeriksaan urine terhadap pengunjung dan karyawan di lokasi, kami menemukan tiga orang yang memiliki urine positif terhadap amfetamin dan MDMA,” jelasnya.
Calvin menyatakan bahwa saat ini tiga orang yang diduga menggunakan narkotika sedang dalam proses verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung. “Ketiga orang yang diduga positif terhadap narkotika, khususnya amfetamin dan MDMA, sedang kami bawa ke Kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung di Sukajadi,” tambahnya.
Selain dari pemeriksaan urine, tim gabungan juga menemukan lebih dari 900 botol minuman beralkohol yang dilengkapi dengan label pita cukai palsu. Saat ini, menurut Calvin, tiga gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan minuman beralkohol ilegal telah disegel. Tim gabungan Bareskrim dan Bea Cukai masih melakukan penghitungan terkait jumlah minuman beralkohol yang ilegal tersebut. “Hasil temuan dari Bea Cukai di lokasi tempat hiburan ini menunjukkan adanya empat gudang minuman dan satu etalase yang memajang lebih dari 900 botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita cukai palsu,” ungkapnya.