Kepolisian: Paket Narkoba Jaringan Internasional Diselundupkan Melalui Pelabuhan Tidak Resmi di Sumatera
9Dnews – Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan bahwa paket narkoba dari jaringan internasional yang siap diedarkan di Jakarta telah diselundupkan melalui pelabuhan liar atau tikus di Sumatera. “Jadi kalau narkotika jenis sabu ini masuk melalui negara Malaysia, biasanya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Aceh, Sumatera Utara, dan juga Riau,” ungkap Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/2/2024). Para tersangka mengakui bahwa tiga provinsi tersebut sering dijadikan sebagai pintu masuk peredaran narkotika dari luar negeri, kemudian didistribusikan ke wilayah sekitarnya.
Baca Juga :
Direktur Utama: Penertiban APK di Sepanjang Jalur Transjakarta Bukan Kewenangan Kami
“Termasuk pada kasus yang kita amankan di wilayah Palembang, itu narkotika yang masuk dari wilayah Malaysia kemudian dikirim masuk melalui pelabuhan yang ada di wilayah Dumai, Riau. Dari Dumai dibawa ke Palembang,” ujar Syahduddi. “Kemudian penyidik memonitor keberadaan para pelaku ini ketika sudah masuk ke wilayah Palembang. Sehingga dilakukan penyergapan dan penangkapan di Kota Palembang, Sumatera Selatan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh tersangka, yakni JF (39), DR (42), MR (27), ZF (24), AD (23), JM (28), dan AR (28). Mereka diamankan di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, termasuk di perumahan di Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat; di Jalan Pengadegan Timur Raya, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan; di sebuah hotel di Jalan Sayuti, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang, Sumatera Selatan; dan di ruang genset di hotel Jalan Denpasar Raya, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 27 kilogram, pil ekstasi sebanyak 18.000 butir, dan ganja seberat 26,7 kilogram. Kasus ini merupakan kelanjutan dari pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang diumumkan oleh pihak kepolisian pada akhir Desember 2023. Pada saat itu, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga kurir narkoba berinisial LH (39), YL (48), dan AM (45) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 30 kilogram.