9Dnews – Protes Kenaikan Pajak Hiburan: Pengusaha Karaoke Mengungkap Kekhawatiran Pasca-Pandemi.
Keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen menuai protes dari para pengusaha. Mereka menganggap bahwa kenaikan pajak ini dapat menghancurkan usaha yang sedang berusaha pulih pasca-pandemi Covid-19. Andre Purnomo, Sekretaris Paguyuban Karaoke Bandungan Kabupaten Semarang, menyoroti bahwa sektor hiburan masih dalam tahap pemulihan dan kenaikan pajak akan memberikan beban tambahan yang signifikan.
“Usaha hiburan baru mencapai 30-50 persen dari kondisi normal setelah pandemi, dan jika sekarang dihadapkan pada kenaikan pajak, hal ini pasti akan memberatkan semua pihak. Bukan hanya pengusaha, tapi juga konsumen,” ungkap Andre pada Kamis (18/1/2024). Ia menambahkan bahwa di Bandungan, sekitar 1.000 orang bergantung pada industri karaoke, termasuk karyawan, pemandu, dan operator, serta sektor terkait seperti kuliner, kos, ojek, dan laundry.
Andre menyatakan ketidakpuasan atas keputusan yang diambil tanpa melibatkan para pengusaha dan tanpa proses audensi. “Kami merasa sebagai rakyat tidak diperhatikan dan diabaikan,” katanya. Menurutnya, kebijakan tersebut terburu-buru, mengingat situasi riil di lapangan jauh dari kemampuan daya beli konsumen. “Ini seperti menonton film horor tapi setannya keluar beneran, sangat horor dan menakutkan,” paparnya.
Andre yakin bahwa jika kenaikan pajak diberlakukan, akan berdampak negatif pada okupansi dan transaksi, mengakibatkan penurunan bisnis dan pengurangan karyawan. Sementara itu, pemilik Las Vegas Karaoke Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Singgih Ndamo Riwanto, menilai kenaikan pajak tidak beralasan dan tidak mendukung pengusaha.
Baca Juga : Lepas KRI Radjiman untuk Misi Kemanusiaan ke Gaza, Prabowo Mengingatkan Tentang Situasi di Laut Merah.
Ia mengusulkan agar pemerintah memberikan kemudahan dan dorongan kepada pengusaha untuk memulihkan industri hiburan, alih-alih memberlakukan pajak yang membebani. “Jangan kemudian malah seperti sekarang ini, pajaknya sangat mencekik,” tegas Ndamo.