Puan Maharani Memenangkan dengan Jumlah Suara Besar di Dapil Jateng V, Mendapatkan Hampir 300.000 Suara
9Dnews – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Puan Maharani, diprediksi akan mempertahankan kehadirannya di Senayan untuk masa jabatan 2024-2029. Keyakinan ini muncul seiring hasil rekapitulasi suara yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), di mana Puan berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih jumlah suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di wilayah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V. Kemenangan telak ini memberikan Puan Maharani sebuah keunggulan yang substansial, dengan perolehan sebanyak 297.366 suara, melebihi jauh dari pesaing terdekatnya.
Baca Juga :
Posko Angkutan Lebaran Tidak Dibangun di Terminal Bubulak karena Keterbatasan Anggaran
Prestasi tersebut menjadikan Puan Maharani sebagai calon legislatif (caleg) dengan perolehan suara tertinggi di wilayah tersebut, meneguhkan posisinya sebagai salah satu figur penting dalam politik Indonesia. Sementara itu, di posisi kedua terdapat Adik Sasongko, caleg dari Partai Gerindra, yang berhasil mengumpulkan 142.405 suara, menunjukkan adanya perbedaan yang cukup signifikan antara Puan Maharani dan pesaing terdekatnya.
Rangkuman perolehan suara tertinggi para caleg di Dapil Jawa Tengah V adalah sebagai berikut:
1. Puan Maharani (PDI-P): 297.366 suara
2. Adik Sasongko (Gerindra): 142.405 suara
3. Singgih Januratmoko (Golkar): 125.067 suara
4. Aria Bima (PDI-P): 115.123 suara
5. Abdul Kharis (PKS): 103.853 suara
6. Didik Haryadi (PDI-P): 76.728 suara
7. Muhammad Hatta (PAN): 72.369 suara
8. Cynthia Riza (PSI): 60.003 suara.
Wilayah Dapil Jawa Tengah V meliputi Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali. Meskipun Puan Maharani telah berhasil meraih suara yang mengesankan, kepastian terpilihnya sebagai anggota Dewan masih menunggu hasil rekapitulasi secara nasional. Penting untuk dicatat bahwa meskipun perolehan suara yang besar dapat menjadi modal penting, namun belum menjamin kursi di Dewan, mengingat partai politik harus memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen dari suara sah nasional.
Selain itu, suara yang diperoleh oleh partai politik dan caleg akan melalui proses konversi menggunakan metode Sainte-Laguë, yang akan menentukan caleg mana yang akhirnya akan terpilih. Oleh karena itu, posisi Puan Maharani dalam Dewan untuk periode 2024-2029 masih perlu menunggu hasil resmi dari proses tersebut, namun prestasinya yang mencolok memberikan keyakinan akan keberlanjutan kepemimpinannya dalam arena politik nasional.