9dnews - berita - berita indonesia - berita terkini - berita hari ini - angka pernikahan

9DnewsData Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia untuk tahun 2024 menunjukkan adanya penurunan dalam jumlah pernikahan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 1.577.255 pernikahan, turun sebanyak 128.093 dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 1.705.348 pernikahan. BPS juga mencatat penurunan jumlah pernikahan di Jawa Tengah sebanyak 14.160 pada tahun 2023.

Menyikapi hal ini, seorang anak muda di Kota Semarang, Ara (27 tahun), mengungkapkan bahwa ia secara sengaja menunda pernikahan karena ingin lebih fokus pada pengembangan diri. Sebagai seorang pekerja swasta, Ara merasa bahwa pernikahan bukanlah hal yang mudah, terutama jika kedua belah pihak, baik pria maupun wanita, belum siap secara finansial dan mental. Ara menekankan pentingnya mempertimbangkan baik-baik sebelum memutuskan untuk menikah karena pernikahan merupakan langkah yang dijalani seumur hidup.

Baca Juga :
MK menetapkan ambang batas parlemen untuk Pemilu 2024 tetap 4%, namun berubah untuk Pemilu 2029 dan seterusnya.

Namun, menunda pernikahan hingga usia 27 tahun membuat Ara sering mendapat stigma negatif dari tetangga dan bahkan anggota keluarganya sendiri. Bagi Ara, menikah merupakan pilihan individu yang harus dipertimbangkan dengan matang, tanpa terpengaruh oleh dorongan dari pihak lain. Pendapat ini juga dibagikan oleh Utami (29 tahun), yang menganggap bahwa tren pernikahan telah berubah seiring dengan perkembangan zaman. Bagi Utami, menikah tidak lagi menjadi kebutuhan utama karena dapat menghambat karir, kewajiban, dan aktivitas sehari-hari.

Utami juga menyoroti beban dan tuntutan yang akan ditimbulkan setelah menikah, baik dari keluarga pasangan, saudara, maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu, dia lebih memilih untuk menjalani kehidupan sendiri dan melakukan hal-hal yang membuatnya bahagia. Bahkan jika memutuskan untuk menikah, Utami menyatakan akan memilih untuk tidak memiliki anak, karena menurutnya, dunia saat ini tidak kondusif untuk tumbuh kembang anak.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Farah (35 tahun), yang mengatakan bahwa tidak semua pasangan mudah memutuskan untuk menikah. Terdapat berbagai hambatan seperti perbedaan agama, kepercayaan, dan kesiapan finansial. Bagi Farah, standar pernikahan di Indonesia juga dipengaruhi oleh konstruksi sosial, sehingga status pernikahan tidak selalu mencerminkan hubungan yang sebenarnya. Bagi mereka, yang terpenting adalah menjalani hubungan dengan bahagia, tanpa terpengaruh oleh pandangan masyarakat atau stereotip.

Kesimpulan
Berita tersebut adalah adanya tren penurunan jumlah pernikahan di Indonesia, yang tercermin dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia untuk tahun 2024. Faktor-faktor seperti fokus pada pengembangan diri, ketidaksiapan secara finansial dan mental, serta perubahan pandangan terhadap pernikahan menjadi hal yang signifikan dalam mengevaluasi dinamika pernikahan di kalangan anak muda.

Anak muda, seperti yang diwakili oleh Ara, Utami, dan Farah, cenderung menunda pernikahan karena mereka menganggap pernikahan sebagai langkah serius yang membutuhkan pertimbangan matang. Mereka lebih memilih untuk fokus pada pencapaian pribadi, menghindari tekanan sosial, dan menjalani kehidupan yang membuat mereka bahagia. Pendapat mereka mencerminkan perubahan tren dan nilai-nilai dalam masyarakat terkait institusi pernikahan.

Dengan demikian, kesimpulan dari berita ini adalah bahwa tren menikah di kalangan anak muda mengalami pergeseran, di mana banyak dari mereka lebih memilih untuk menunda pernikahan atau bahkan tidak menikah sama sekali. Hal ini mencerminkan adanya perubahan pandangan terhadap pernikahan dan kebebasan individual dalam menentukan jalannya kehidupan.

indo-job
Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *