Seorang istri di Kendari melaporkan suaminya ke polisi karena melakukan penyiksaan terhadap anak-anaknya. Pelaku sering kali dalam keadaan mabuk.
9Dnews – JM, seorang ibu dari dua anak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, telah mengambil langkah drastis dengan melaporkan suaminya sendiri, IS, ke polisi atas kasus penyiksaan terhadap anaknya, AL (7 tahun).
Baca Juga :
Warga Negara Indonesia yang Ingin “Memilih” di Kuala Lumpur Melonjak, Ratusan Ribu Orang Tidak Terdaftar dalam DPT
Kejadian tragis ini terjadi ketika AL, anak sulung dari IS, tidak kembali ke rumah setelah pergi bersama temannya, membuat IS mencari anaknya dengan cemas. Namun, ketika IS menemukan AL di halaman rumah, darah mendidih dan emosi memuncak, mengakibatkan IS melakukan tindakan penyiksaan terhadap AL.
Kisah tragis ini semakin terperinci ketika diketahui bahwa JM, sang ibu, sedang menghadapi penderitaan sendiri di tangan suaminya yang sering kali mabuk. Penderitaan ini tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan emosional yang sering kali merendahkan martabat JM di dalam rumah tangga.
“Kasus ini merupakan salah satu dari sekian banyak kekerasan yang dialami JM di tangan suaminya yang kerap mabuk dan melepaskan emosi kepada istrinya,” ungkap Kapolsek Poasia, AKP Jumiran, pada Jumat (9/2/2024).
Ketika terus menjadi korban kekerasan dari suaminya yang tidak terkendali, JM akhirnya memutuskan untuk pulang ke rumah orangtuanya untuk mencari perlindungan. Namun, dalam kondisi seperti ini, kedua anaknya, termasuk AL dan adiknya yang masih berusia tiga tahun, tetap tinggal bersama pelaku, menjadi saksi bisu atas teror yang terjadi di rumah tangga mereka.
Ketika JM mendengar bahwa anaknya telah menjadi korban penyiksaan oleh suaminya, dia segera kembali ke rumah dan menjemput kedua anaknya, lalu segera melapor ke polisi. “Mendengar peristiwa tragis ini, ibu korban, JM, dengan cepat bertindak untuk menyelamatkan kedua anaknya dan melaporkan pelaku ke pihak berwajib,” tambah AKP Jumiran.
Saat ini, IS telah diamankan di Polsek Poasia sejak Jumat (9/2/2024) dan akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Sementara itu, JM dan kedua anaknya sedang dalam perlindungan dan mendapatkan bantuan serta dukungan dari berbagai pihak untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan setelah pengalaman traumatis yang mereka alami.