Wali Kota Bogor Memastikan Penertiban Alat Peraga Kampanye di Pusat Kota Selesai dalam Sehari
9Dnews – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa wilayah pusat Kota Bogor akan benar-benar bersih dari segala bentuk alat peraga kampanye (APK) saat memasuki hari pertama masa tenang menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga :
Seorang istri di Kendari melaporkan suaminya ke polisi karena melakukan penyiksaan terhadap anak-anaknya. Pelaku sering kali dalam keadaan mabuk.
Dengan tekad yang bulat, Bima Arya menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi yang adil dan teratur dalam menghadapi proses demokrasi.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada awak media, Bima Arya menegaskan, “Kita harus memastikan bahwa wilayah pusat kota akan terbebas sepenuhnya dari APK malam ini. Ini adalah kewajiban kita untuk menegakkan aturan dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga integritas dan keteraturan dalam proses Pemilu.”
Penertiban APK akan menjadi fokus utama selama periode masa tenang yang berlangsung dari hari ini hingga Selasa (13/2/2024). Bima Arya menyatakan bahwa penertiban ini akan dilakukan dengan ketegasan dan keadilan, tanpa memandang bulu. “Tidak akan ada lagi APK yang diperbolehkan, baik itu di media elektronik maupun di ruang publik. Setiap APK yang ditemukan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Bima Arya juga mengajak seluruh warga Kota Bogor untuk turut serta dalam menjaga kebersihan dan keteraturan wilayah mereka masing-masing. “Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan kita. Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Bogor untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya penertiban ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menegaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan proses penertiban APK pada hari ini. “Penertiban akan terus berlangsung hingga tanggal 12, namun kami akan melakukan penertiban dengan maksimal pada hari ini. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan yang dilakukan oleh siapapun,” ungkap Herdiyatna.
Dalam kerangka mencakup seluruh wilayah Kota Bogor, penertiban APK juga akan didukung oleh pihak pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). “Kami akan bekerja sama dengan PTPS untuk mencopot APK di setiap kampung, di setiap RT. Sinergi antara lembaga pengawas dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keteraturan selama masa tenang,” jelas Herdiyatna.
Dengan upaya yang terkoordinasi dan bersinergi ini, diharapkan bahwa seluruh wilayah Kota Bogor akan menjadi lingkungan yang bersih, tertib, dan kondusif selama masa tenang menjelang Pemilu 2024. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap pemilih dapat menjalankan hak pilihnya dengan bebas, adil, dan aman.