Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan bahwa Panca Darmansyah (41) telah merekam aksi pembunuhan terhadap keempat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. “Kami menemukan bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan oleh saudara P untuk merekam sebelum dan saat kejadian pembunuhan,” ungkap Kasat Reskrim kepada wartawan pada Jumat (8/12/2023). Rekaman pembunuhan tersebut menjadi salah satu bukti yang digunakan polisi untuk menetapkan Panca sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap anak-anaknya yang berusia VA (6), S (4), A (3), dan As (1).
Meskipun demikian, Bintoro menegaskan bahwa penyidik masih menantikan bukti lainnya, terutama hasil otopsi.
“Kami masih menunggu hasil autopsi sebagai bukti tambahan,” tambahnya. Sebelumnya dilaporkan bahwa warga di Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu sore, merasakan bau tidak sedap yang mengganggu. Setelah dilacak, bau tersebut berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh pasangan suami istri, Panca Darmansyah (41) dan D, beserta anak-anak mereka. Saat masuk ke dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan D dalam keadaan tewas di salah satu kamar.
Selain itu, Panca ditemukan tergeletak lemas di kamar mandi dengan luka di lengannya. Sebuah pisau yang diduga digunakan dalam insiden tersebut juga ditemukan di dekatnya. Saat ini, penyidik menduga bahwa Panca telah mengakhiri nyawa keempat anaknya sebelum mencoba untuk bunuh diri. Sementara itu, istri Panca yang dikenal sebagai D sedang dalam perawatan di salah satu rumah sakit di RSUD Pasar Minggu. D tengah menjalani perawatan intensif akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Panca pada Sabtu sebelumnya (2/12/2023).